DIKALA 3 – Departemen Advokastrat

Mengapa Bumil Harus Melakukan Pemeriksaan Kehamilan?

Kehamilan merupakan bagian dari perkembangbiakan yang didambakan oleh sebagian besar pasangan yang telah memasuki kehidupan berumah tangga. Namun demikian, tidak dapat diingkari bahwa proses untuk menjadi orang tua adalah peristiwa yang mendebarkan dan penuh tantangan. Meskipun selama momen ini ada berbagai macam perubahan fisik dan psikologis, kehamilan sesungguhnya adalah peristiwa yang normal. Oleh karena itu, kehamilan perlu dihadapi secara khusus melalui penyesuaian diri yang baik dan dukungan yang tepat agar kondisi kesehatan fisik dan psikis ibu hamil serta janin terawat dengan baik. Salah satu bentuk dukungan atas kehamilan adalah pemeriksaan dan perawatan kehamilan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (Antenatal Care).

Pemeriksaan kehamilan penting dilakukan untuk menjamin agar proses alamiah tetap berjalan normal dan mendeteksi ibu hamil yang tidak normal sehingga komplikasi yang mungkin terjadi selama kehamilan dapat terdeteksi secara dini serta ditangani secara memadai. Pemeriksaan ANC memiliki tujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental ibu hamil sehingga dapat menghadapi masa persalinan, nifas, menghadapi persiapan pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi. Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan di Puskesmas, klinik, atau rumah sakit dan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan, antara lain bidan, dokter umum, maupun dokter spesialis obstetri dan ginekologi.

Berdasarkan Data World Bank, Indonesia menduduki posisi ketiga Angka Kematian Ibu tertinggi pada tahun 2017 dengan 177 kematian per 100.000 kelahiran hidup dengan tolak ukur target AKI menurun yaitu kurang dari 70 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Angka kematian ibu yang masih jauh dari target SDGs menggambarkan banyaknya wanita hamil yang mengalami komplikasi kehamilan dan tidak terdeteksi lebih awal sehingga tidak mendapatkan penanganan, hal tersebut salah satu penyebabnya dikarenakan ibu yang tidak patuh dan rutin melakukan kunjungan Antenatal Care. Ibu hamil yang rutin kunjungan Antenatal Care memiliki sikap yang positif tentang deteksi dini komplikasi kehamilan, maka kemungkinan besar ibu akan berpikir untuk berperilaku mencegah, menghindari atau mengatasi masalah kehamilan tersebut dan ibu memiliki kesadaran untuk melakukan kunjungan Antenatal Care (Siwi, 2018).

Setelah dilakukan kajian dan diskusi bersama dengan Mahasiswi Kebidanan FK UB didapatkan banyak pendapat terkait lika liku dalam pelaksanaan pemeriksaan kehamilan. Pada pembahasan rumusan masalah pertama dimana mengkaji faktor-faktor apa saja yang membuat ibu hamil tidak patuh dan tidak rutin melakukan pemeriksaan kehamilan, ternyata terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi, antara lain diri sendiri, tingkat pengetahuan, kendala ekonomi, edukasi tenaga kesehatan yang kurang tersampaikan dengan baik, dan tidak ada dukungan yang positif dari lingkungan. Kehamilan yang kurang atau tidak diinginkan membuat ibu tidak percaya diri atas perubahan yang akan terjadi pada tubuhnya dan malu untuk memeriksakan kehamilannya. Kemudian rendahnya pengetahuan seorang perempuan dalam hal seks bebas dan pengetahuan pentingnya pemeriksaan kehamilan itu sendiri juga berpengaruh terhadap kesadaran ibu untuk melakukan pemeriksaan kehamilan. Selain itu, peran tenaga kesehatan khususnya bidan dalam memberikan edukasi terkait pentingnya pemeriksaan kehamilan rutin yang kurang tersampaikan dengan baik akan membuat kesadaran ibu hamil maupun masyarakat rendah sehingga mereka akan melakukan kunjungan ketika ada keluhan saja atau mendekati usia kehamilan 9 bulan.

Kemudian pada pembahasan rumusan masalah kedua, terkait manfaat yang didapatkan ibu hamil jika rutin melakukan pemeriksaan kehamilan dan kemungkinan risiko jika tidak melakukannya. Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan ibu hamil jika rutin melakukan pemeriksaan dan perawatan kehamilan (ANC), antara lain:

  1. Memantau kemajuan proses kehamilan dan tumbuh kembang janin,
  2. Mengetahui sejak dini adanya komplikasi yang mungkin terjadi saat kehamilan dan kemungkinan penyulit persalinan, dan menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu
  3. Mempersiapkan proses persalinan yang aman dan nyaman
  4. Mempersiapkan peran ibu dan keluarga untuk menerima kelahiran anak, mendapat pengetahuan mengenai perawatan bayi baru lahir dan perawatan payudara.
  5. Ketika ibu hamil melakukan kunjungan ANC, bidan biasanya juga memberi suplemen berupa Asam Folat dan Tablet Fe yang membantu menjaga kestabilan Hb dan mencegah kecacatan pada bayi.

Selanjutnya pada rumusan masalah ketiga, diskusi kali ini juga membahas mengenai peran bidan dalam penatalaksanaan kasus kehamilan yang tidak direncanakan. Dalam kondisi seperti ini tindakan awal yang harus dilakukan adalah perbaikan kondisi psikologis ibu dengan  bertindak sebagai teman sekaligus pendamping yang dapat memberikan support agar ibu tersebut merasa aman, nyaman, dan tidak merasa tertekan. Kerjasama bidan dengan suami maupun keluarga sangat dibutuhkan agar ibu merasa diterima, disayangi, dan diperhatikan. Seorang bidan juga harus bisa menjadi mediator atau perantara apabila kehamilan ibu tersebut kurang diterima oleh keluarga maupun suami. Penjelasan yang lembut dan benar kepada ibu hamil yang tidak direncanakan akan mengurangi tindakan untuk menggugurkan kandungan dengan cara ilegal dan/atau menggunakan obat-obatan terlarang. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban promosi kesehatan, bidan juga memiliki kewenangan dalam hal advokasi, bina suasana, dan gerakan masyarakat. Oleh karena itu, peran bidan sebagai pendamping dan sebagai bidan pelaksana sangat penting untuk memperbaiki kondisi fisik dan psikis ibu dengan kehamilan yang tidak direncanakan agar kehamilannya berjalan fisiologis dan tidak ada potensi terjadi komplikasi nantinya.

Pada rumusan masalah terakhir dilakukan pembahasan arti penting mempersiapkan kehamilan secara tepat dan matang. Mahasiswi Kebidanan FK UB berpendapat bahwa ketika sepasang suami-istri mempersiapkan kehamilan maka diperlukan adanya kesadaran dan kebersediaan ibu maupun keluarga untuk melakukan pemeriksaan rutin dan perawatan kehamilan. Hal ini karena pemeriksaan rutin kehamilan memiliki tujuan jangka pendek maupun panjang. Tujuan jangka pendek tersebut seperti memastikan berat badan ibu dalam keadaan ideal untuk hamil, mempersiapkan intake nutrisi dan cairan yang baik, dan mengobservasi apakah sistem reproduksi ibu maupun suami tidak ada risiko penyakit menular seksual. Sedangkan,  tujuan jangka panjang dari pemeriksaan rutin kehamilan yaitu mempersiapkan mental ibu selama kehamilan 9 bulan dan saat sudah ada kehadiran anaknya, serta persiapan finansial yang cukup untuk pembiayaan pemeriksaan kehamilan dan persalinan. Harapannya, dengan persiapan yang tepat dan matang, ibu dapat melahirkan anak sebagai generasi baru yang sehat secara fisik dan psikis, tumbuh dengan baik dan cerdas, kebutuhan gizi dan pendidikan terpenuhi dengan baik.

Kesimpulan dari rumusan masalah di atas adalah pemeriksaan kehamilan penting dilakukan untuk menjaga agar proses fisiologis kehamilan berjalan normal dan mendeteksi secara cepat apabila terdapat komplikasi yang mungkin terjadi selama kehamilan sehingga dapat ditangani dengan tepat. Perlu dipahamkan lagi kepada bumil dan masyarakat, bahwa ada banyak manfaat jika rutin melakukan pemeriksaan kehamilan, diantaranya memantau tumbuh kembang janin, mengetahui sejak dini adanya komplikasi dan penyulit kehamilan maupun persalinan. Dibutuhkan peran tenaga kesehatan khususnya bidan untuk menyikapi kasus kehamilan tidak direncanakan dengan menjadi teman sekaligus pendamping agar ibu merasa aman, nyaman, dan bisa menerima perubahan pada kondisi tubuhnya sebagai bawaan dari hamil. Persiapan kehamilan yang tepat dan matang akan menghasilkan anak-anak yang sehat secara fisik dan psikis, kebutuhan gizi dan nutrisi terpenuhi, serta pengasuhan anak kedepannya akan tersusun dengan baik.

Daftar Pustaka

Armaya, R. 2018. Kepatuhan ibu hamil dalam melakukan kunjungan antenatal care dan faktor yang mempengaruhi. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 7(01), pp.43-50.

Rini, R.A.P. 2022. 40 Persen Kehamilan di Indonesia Tidak Direncanakan Bisa Jadi Pemicu Bayi Lahir Stunting. https://www.kompas.com/sains/read/2022/08/03/130500223/kehamilan-tak-direncanakan-di-indonesia-naik-40-persen-berisiko-tingkatkan?page=all . Diakses 9 September 2022.

Siwi, R.P.Y. 2018. Analisis Kepatuhan Kunjungan Antenatal Care terhadap Sikap dalam Deteksi Dini Komplikasi Kehamilan pada Ibu Hamil di Wilayah Kerja Puskesmas Munjungan Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek. Journal for Quality in Women’s Health, 1(1), pp.1-12.

Veratamala, A. 2021. Hati-Hati, Ini Risiko dari Kehamilan Yang Tidak Direncanakan. https://hellosehat.com/kehamilan/kandungan/masalah-kehamilan/hati-hati-ini-risiko-kehamilan-yang-tidak-direncanakan/. Diakses 9 September 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *